s
|
ekitar 30 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 Maret 1970 di
Bandung, ibu kota Provinsi Jawa Barat berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi
yang bernama Akademi Perkebunan Bandung (APB). Lembaga pendidikan ini dibawah
naungan Yayasan Pendidikan Ratu Gandasari. Tahun 1975 APB diambil alih oleh
Yayasan Putu Siliwangi. Pada awal tahun 1980, berdasarkan Surat Keputusan Nomor
091/1980 dari Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) III Wilayah Jawa
Barat, pembinaan APB dilimpahkan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II
Kabupaten Bandung, Bapak R.H.Lily Soemantri.
Sebagai langkah operasional dalam merealisasikan Surat
Keputusan tersebut, pada tanggal 26 November 1980 APB dibina oleh Yayasan
Pendidikan Bale Bandung (YPBB). YPBB didirikan pada tanggal 1 Juni 1980 dengan
Akta Notaris Ny. Soemantria Sanitioso, S.H. Nomor 123 jo Nomor 40 Tahun 1980.
Didaftarkan pada Pengadilan Negeri Bale Bandung pada tanggal 29 Maret 1993
dengan Nomor W8.DO.HT.01.03-36.Th.1993. Tanggal 26 November 1980
sekaligus merupakan pembukaan masa perkuliahan tahun akademik 1980/1981, dan
pemakaian kampus baru yang terletak di Jalan R.A.A. Wiranatakusumah, Baleendah,
Kabupaten Bandung (kampus hingga saat ini).
Tahun 1984, Akademi Perkebunan Bandung berubah nama menjadi
Akademi Pertanian Bandung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 0637/0/1984 tertanggal 27 Desember 1984. Tahun
1986 berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud Nomor
0711/0/1986 Akademi Pertanian Bandung berubah menjadi Sekolah Tinggi Pertanian
(STIPER) Bale Bandung dengan program pendidikan sarjana (S1). Dan pada tanggal
8 Oktober 1986 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0680/0/1986 didirikan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP)
Bale Bandung, selain Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Bale Bandung.
Adanya tuntutan atas kualitas perguruan tinggi menjadi
pertimbangan untuk melakukan reorganisasi dengan menyatukan wadah agar
memudahkan dalam berinteraksi satu sama lain sehingga menghasilkan sinergi yang
luar biasa. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas,
serta meningkatkan produktivitas kerja perguruan tinggi dalam mengamalkan Tri
Dharma Perguruan Tinggi. Selain tuntutan sinergi, juga untuk merespon kebijakan
pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan Nasional, untuk menciptakan
integrasi antar perguruan tinggi. Merespon kebijakan tersebut, YPBB melakukan
perubahan dan reorganisasi atas dua sekolah tinggi yang ada dalam binaannya.
Tanggal 22 Mei 2008 dengan Surat Keputusan Nomor
80/D/0/2008, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) memberikan izin
penyelenggaraan Universitas Bale Bandung sebagai penggabungan dari STIPER dan
STKIP. Dengan keluarnya izin tersebut, maka STIPER berubah menjadi Fakultas
Pertanian (FAPERTA) dan STKIP menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP). Selain dua fakultas tadi, sebagai konsekuensi terbentuknya sebuah
universitas, maka harus memiliki juga fakultas dari bidang keilmuan yang
lainnya. Salah satu dari tujuh fakultas di Universitas Bale Bandung (UNIBBA)
yang diizinkan oleh pemerintah adalah Fakultas Ekonomi (FE).